Dinsdag 01 November 2011

Pekiraan Ongkos Naik Haji 2013

Ibadah Haji adalah merupakan kewajiban bagi semua kaum muslimin di seluruh dunia terutama bagi yang mampu, sebab Ibadah haji termasuk dalam rukun islam yang ke 5. Pelaksanaan Ibadah haji sendiri di Indonesia diatur oleh Departemen Agama RI dalam hal ini ditangani oleh Sikohat Haji.Haji sendiri dibagi menjadi Haji Plus dan Haji Reguler.

Perbedaan Haji Reguler dengan Haji Plus selengkapnya dapat di baca diSINI





Rencana Pengurangan 20% Jamaah Haji 2013 bagi setiap Negara.

Pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota jamaah haji pada musim haji tahun 2013 terkait proyek pembangunan Masjidil Haram yang sedang berlangsung.Penjelasan tertulis Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kebijakan tersebut, yang disampaikan dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (12/06) dapat di lihat di SINI. Untuk lebih lengkapnya, silahkan simak video berikut ini:

Keadaan cuaca saat ini: